Selamat Datang di Website Kelurahan Kenep,Kec/Kab Sukoharjo | Jalan P.Diponegoro No. 08 Telp.(0271)5811587 kodepos 57518 | Pelayanan Warga dibuka setiap hari Senin-Kamis (08.00-12.00) dan Jum'at (08.00-11.00)sedangkan Sabtu libur

Pelayanan E-KTP


Layanan pada:
Hari : Senin – Kamis jam 08.00-12.00
Hari : Jum'at  jam 08.00 - 11.00



PENJELASAN DAN TATA CARA PEMBUATAN E-KTP
Untuk perekaman Pas Photo, Tanda Tangan, Sidik Jari dan Scan Retina Mata pembuatan e-KTP diperlukan Syarat dan Proses Pembuatan e-KTP sebagai Berikut :
Syarat pengurusan :
a.  Berusia 17 tahun
b.  Menunjukkan surat pengantar dari Kepala Desa
c.  Mengisi formulir F1.01 (bagi penduduk yang belum pernah mengisi/ belum ada di
       sistem informasi administrasi kependudukan)
d.  Foto kopi Kartu Keluarga (KK) dan asli KTP lama
e.  Foto 2x3 sebanyak 2 lembar 

0 komentar:

Posting Komentar