Selamat Datang di Website Kelurahan Kenep,Kec/Kab Sukoharjo | Jalan P.Diponegoro No. 08 Telp.(0271)5811587 kodepos 57518 | Pelayanan Warga dibuka setiap hari Senin-Kamis (08.00-12.00) dan Jum'at (08.00-11.00)sedangkan Sabtu libur

Tugas Pokok & Fungsi Pelayanan Umum

Seksi Pelayanan Umum Mempunyai Tugas pokok melakukan urusan di Bidang Pelayanan Umum yang meliputi Kependudukan , kebersihan, dan perijinan. Seksi pelayanan Umum mempunyai fungsi : 

1. Penyusunan Program dan Penyelenggaraan pemberian 
    Pelayanan Kependudukan 

2. Penyusunan Program dan Penyelenggaraan Pemberian    
    Pelayanan Kesehatan 

3. Penyusunan Program dan Penyelenggaraan Pemberian 
    Pelayanan Perijinan

0 komentar:

Posting Komentar