Selamat Datang di Website Kelurahan Kenep,Kec/Kab Sukoharjo | Jalan P.Diponegoro No. 08 Telp.(0271)5811587 kodepos 57518 | Pelayanan Warga dibuka setiap hari Senin-Kamis (08.00-12.00) dan Jum'at (08.00-11.00)sedangkan Sabtu libur

SKCK

Layanan pada:
Hari : Senin – Kamis jam 08.00-12.00
Hari : Jum'at  jam 08.00 - 11.00
 

Persyaratan pengantar membuat SKCK :
  • Foto copy Kartu Kerluarga (KK).
  • Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Surat pengantar dari ketua RT dilegalisir Kepala Desa / Sekretaris Desa.
  • Surat pengantar dari desa dilegalisir Kecamatan
  • Pas foto berwarna dengan ketentuan : Berpakaian sopan dan rapi / baju yang ada krah lehernya, Foto diri pemohon kelihatan daun telinganya, Foto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar,
  • Pemohon datang sendiri mengisi data permohonan SKCK.
  • Setelah data-data lengkap pemohon datang ke Polsek/Polres setempat



0 komentar:

Posting Komentar