Selamat Datang di Website Kelurahan Kenep,Kec/Kab Sukoharjo | Jalan P.Diponegoro No. 08 Telp.(0271)5811587 kodepos 57518 | Pelayanan Warga dibuka setiap hari Senin-Kamis (08.00-12.00) dan Jum'at (08.00-11.00)sedangkan Sabtu libur

Tugas Pokok & Fungsi Seksi Kesejahteraan Sosial

Seksi Kesejahteraan sosial mempunyai Tugas dan Fungsi Pokok melakukan urusan di bidang kesejahteraan sosial yang meliputi bina mental spiritual, keluarga berencana, pendidikan masyarakat. Fungsi :

1. Pelaksanaan dan pembinaan di bidang agama , 
    kesehatan, keluarga berencana, dan pendidikan 
    masyarakat

2. Pelaksanaan dan penyaluran raskin

3. Pelaksanaan pembinaan PKK, karangtaruna, Pramuka, 
    Organisasi kemasyarakatan lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar