Selamat Datang di Website Kelurahan Kenep,Kec/Kab Sukoharjo | Jalan P.Diponegoro No. 08 Telp.(0271)5811587 kodepos 57518 | Pelayanan Warga dibuka setiap hari Senin-Kamis (08.00-12.00) dan Jum'at (08.00-11.00)sedangkan Sabtu libur

Tugas & Fungsi Pokok Sekretaris

Sekretaris / Carik Desa berkedudukan sebagai unsur staf pembantu Kepala Desa dan memimpin. Sekretariat Desa. Carik Desa mempunyai tugas mengkoordinir dan menjalankan administrasi pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan keuangan desa serta memberikan pelayanan administrasi bagi pemerintah desa dan masyarakat. Sekretaris desa mempunyai fungsi :

a.       Pengkoordinasian Penyusunan Perencanaan/Program
b.      Pengelolaan dan Pelayanan Administrasi Pegawai
c.      Pengelolaan dan Pelayanan Administrasi 
         Keuangan
d.      Pengelolaan dan Pelayanan Surat Menyurat
e.      Pengelolaan dan Pelayanan Kearsipan
f.       Pengelolaan dan Pelayanan Data
g.      Pengelolaan Rumah Tangga , sarana, prasarana
h.      Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Lurah

0 komentar:

Posting Komentar