Selamat Datang di Website Kelurahan Kenep,Kec/Kab Sukoharjo | Jalan P.Diponegoro No. 08 Telp.(0271)5811587 kodepos 57518 | Pelayanan Warga dibuka setiap hari Senin-Kamis (08.00-12.00) dan Jum'at (08.00-11.00)sedangkan Sabtu libur

Proses Pembuatan KK


Layanan pada:

Hari : Senin – Kamis jam 08.00-12.00

 Hari : Jum'at  jam 08.00 - 11.00



Persyaratan permohonan KK (Kartu Keluarga) baru di Kelurahan Kenep :

  • Surat pengantar dari RT 
  • Foto copy KTP semua keluarga yang sudah mempunyai KTP, bagi yang belum mempunyai KTP melengkapi foto copy surat kelahiran atau akta lahir 
  • Foto copy dan asli izin tinggal tetap bagi orang asing
  • Surat keterangan pindah / surat keterangan pindah datang (SKP/SKPD)
  • Foto copy surat nikah kepala keluarga 
  • Mengisi Biodata blangko dari kelurahan
  • Setelah mengisi blangko dari kelurahan langsung datang ke kecamatan 


Persyaratan perubahan KK (Kartu Keluarga) di Kelurahan Kenep :

  • Surat pengantar dari RT 
  • KK lama
  • Asli dan fotocopy surat keterangan penyebab terjadinya perubahan (misal surat kematian, kelahiran, pernikahan, dll)
  • Asli dan Fotokopi Akta Perkawinan/Perceraian bagi yang pernah menikah/bercerai
  • Surat Keterangan Pindah bagi penduduk yang pindah
  • Mengisi belangko dari kelurahan Kenep
  • Setelah mengisi blangko dari kelurahan langsung datang ke kecamatan



1 komentar: