Selamat Datang di Website Kelurahan Kenep,Kec/Kab Sukoharjo | Jalan P.Diponegoro No. 08 Telp.(0271)5811587 kodepos 57518 | Pelayanan Warga dibuka setiap hari Senin-Kamis (08.00-12.00) dan Jum'at (08.00-11.00)sedangkan Sabtu libur

Tugas Pokok dan Fungsi Seksi Ketentraman dan Ketertiban

Seksi Ketentaraman dan Ketertiban mempunyai Tugas Pokok menyelenggarakan Urusan pembinaan ketentraman dan ketertiban,kesatuan bangsa dan penyelenggaraan pembinaan polisi pamong praja. Seksi Ketentraman dan Ketertiban mempunyai fungsi :

1. Penyusunan kebijakan , pedoman dan petunjuk teknis 
    dibidang ketentraman dan ketertiban serta pembinaan 
    polisi pamong praja

2. Pengkoordinasian dengan Unit Kerja / Instansi terkait 
    sesuai dengan bidang Tugasnya

3. Pemantauan pelaksanaan Penegakan peraturan daerah 
    dan hal yang menyangkut ketentraman dan ketertiban

0 komentar:

Posting Komentar