Badan keswadayaan Masyarakat atau yang lebih dikenal dengan singkatan
BKM, atau Lembaga keswadayaan Masyarakat merupakan lembaga non
pemerintah yang sengaja utk diberdayakan dalam upaya pemerintah untuk
menggerakan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan
Nasional pada tingkatan masyarakat yg paling kecil dilingkungan Desa
dengan tingkat kemiskinan dan keterbelakangan secara ekonomi yang
demikian tinggi. Peran serta masyarakat dalam pemberdayaan diri sendiri
itu bisa saja dalam bentuk kegiatan sosial, kegiatan ekonomi produktif
maupun kegiatan pengembangan sarana dan prasarana lingkungan yang
menunjang aktifitas masyarakat setempat. Nama BKM di kelurahan kenep itu sendiri yaitu BKM "Barokah".
BKM memiliki Fungsi :
- Penggerak dan penumbuhan kembali nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai kemasyarakatan dan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan nyata masyarakat setempat
- Penggerak proses pengambilan keputusan yang adil dan demokratis
- Pengendalian dan kontrol sosial terhadap proses pembangunan
- Pembangkit dan mediasi aspirasi dan partisipasi masyarakat
- Wadah informasi dan komunikasi bagi warga masyarakat Kelurahan setempat
- Mitra kerja pemerintah Kelurahan setempat dalam upaya penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan peningkatan kapasitas masyarakat
0 komentar:
Posting Komentar