TEGAL - Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo berang kepada Wali Kota
Tegal lantaran paparan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah
(Musrenbangwil) eks-Karesidenan Pekalongan di Pendopo Pemerintah
Kabupaten Tegal, Kamis (2/4) disampaikan Kepala Bappeda Kota Tegal Drs
Imam Baharudin. Padahal Wakil Wali Kota Tegal M Nursholeh tampak hadir
dalam acara tersebut. Sementara Walikota Tegal Siti Mashita Soeparno
sendiri sedang berada di Jakarta.
Menurut Ganjar, paparan yang disampaikan Kepala Bappeda
inkonstitusional. Sebab, dalam pertemuan antar kepala daerah, yang
berwenang menyampaikan paparan adalah Bupati atau Wali Kota. Jika
berhalangan hadir, diwakilkan oleh wakilnya. Jika wakilnya tidak dapat
hadir, baru didisposisikan pejabat di bawahnya.
"Ini inkonstitusional. Ada wakil wali kota kok yang maju Bappedanya. Ini tidak benar," kata Ganjar geram.
Ganjar pun memberikan peringatan lisan kepada Wakil Wali Kota Tegal agar kasus tersebut tidak terulang kembali.
"Dulu Gubernur tidak dapat memperingatkan. Namun dengan Undang Undang
Pemerintahan Daerah sekarang saya bisa beri peringatan kepada kepala
daerah," tandasnya.
Akibat kejadian ini, Ganjar tidak memberikan tanggapan atas paparan
yang disampaikan Kepala Bappeda. Sehingga, prioritas pembangunan yang
diusulkan Pemerintah Kota Tegal belum dapat dibahas dalam musrenbangwil
eks Karesidenan Pekalongan.
Ganjar juga mengaku kecewa dengan sikap Wali Kota Tegal yang tidak
memberi tahu ketidakhadirannya dalam musrenbangwil. Padahal, tidak sulit
berkomunikasi dengannya.
"Karo gubernur ngomong gampang. Sms saja cukup. Tapi saya tidak mendapat izin itu," katanya.
Kehadiran kepala daerah dalam Musrenbangwil ini bertujuan agar
gubernur bisa membicarakan masalah pembangunan dan mensinergikannya
dengan kabupaten/kota. Sehingga, pembangunan dapat berjalan optimal dan
tepat sasaran.
0 komentar:
Posting Komentar