Selamat Datang di Website Kelurahan Kenep,Kec/Kab Sukoharjo | Jalan P.Diponegoro No. 08 Telp.(0271)5811587 kodepos 57518 | Pelayanan Warga dibuka setiap hari Senin-Kamis (08.00-12.00) dan Jum'at (08.00-11.00)sedangkan Sabtu libur

Kamis, 04 Juni 2015

Di Sukoharjo, Kawasan Ini Bebas PGOT

Sukoharjo - Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ir Soekarno ditetapkan sebagai kawasan bebas pengemis gelandagangan dan orang telantar (PGOT). Sanksi sudah diberlakukan paska dilakukan sosialisasi bersama Satpol PP Provinsi Jawa Tengah di Simpang Lima Sukoharjo Kota, Kamis (4/6).
“Ya mulai berlaku sejak disosialisasikan, artinya sejak hari ini sampai selama-lamanya, jika ada yang nekat melanggar akan kami tindak dan akan kami serahkan kepada lembaga yang khusus menangani PGOT utuk disalurkan ke arah produktif,” kata Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sutarmo, Kamis (4/6).
Dua kawasan ini menjadi pilot project oleh Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Sukoharjo dalam menerapkan kawasan bebas PGOT. Selain dua jalan utama ini, jalan-jalan yang berpusat di Tugu Adipura di Simpang Lima Sukoharjo juga diterapkan sebagai kawasan bebas bagi gelandangan maupun pengamen dan pengemis.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo juga akan menerapkan kawasan bebas PKL di sejumlah titik jalan. Namun hal ini masih dalam tahap wacana dan masih dilakukan kajian lebih endalam oleh tim dari Satpol PP dan instansi terkait.
“Kami harapkan dengan penerpan kawasan bebas PGOT dan PKL ini, lebih mudah untuk menata wajah kota namun tidak mengesampingkan pertumbuhan ekonomi di tingkat bawah,” tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar