Selamat Datang di Website Kelurahan Kenep,Kec/Kab Sukoharjo | Jalan P.Diponegoro No. 08 Telp.(0271)5811587 kodepos 57518 | Pelayanan Warga dibuka setiap hari Senin-Kamis (08.00-12.00) dan Jum'at (08.00-11.00)sedangkan Sabtu libur

Rabu, 20 Mei 2015

Gelar Aksi, Aktivis Buat Simbol Makam Untuk Presiden dan Gubernur Jateng

Semarang – Aktivis Semarang dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menggelar aksi teatrikal dan orasi di pertigaan traffic light Jalan Sisingamangaraja Semarang, Rabu (20/5) siang. Aksi tersebut dalam rangka memonitoring dan mengawasi kegiatan KPK, Term of Reference Konsolidasi Masyarakat Sipil Jawa Barat-Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur dengan agenda ‘Penyusunan Kertas Posisi Bersama terkait GN-SDA untuk sektor Hutan, Kebun dan Minerba’. Gerakan Nasional Sumber Daya Alam (GN-SDA) merupakan salah satu upaya KPK mengembalikan berbagai kekayaan alam di Indonesia agar dapat di kelola dan di manfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Koordinator lapangan sekaligus peserta aksi, Rian Renjana Sakti mengatakan, aksi damai tersebut sebagai bentuk aspirasi kepada KPK agar dapat memonitoring isu pertambangan dan perhutananan serta minerba agar bisa lebih bijak dan transparan.
Dalam aksinya, spanduk bertuliskan ‘Kebangkitan Nasional Melawan Setan Kapital’ di gelar di tengah traffic light depan akpol Jalan Sultan Agung, Semarang. Ada pula dua Kuburan bertuliskan RIP Gubernur Jawa Tengah dan RIP Presiden Indonesia serta seorang pengibar bendera dan zombie atau mayat hidup. Menurutnya, simbol kuburan bertuliskan RIP Presiden Indonesia dan RIP Gubernur Jateng merupakan simbol matinya hati dan nurani Presiden dan Gubernur Jateng karena mendukung segala eksploitasi dan kerusakan lingkungan, seperti yang terjadi di Rembang.
“Kami mendukung penyelamatan SDA dan kawasan Karst dari ancaman pertambangan. Dukungan selalu kami berikan untuk transparansi terkait ijin penambangan,” ungkapnya. Hari ini bertepatan dengan kebangkitan Nasional, kami mengumandangkan kebangkitan Jawa Tengah. “Selamatkan kekayaan Sumber Daya Alam dan Stop pertambangan Karst di Jawa Tengah, setiap pemberian izin pusat untuk KK/PKP2B dan daerah untuk IUP kami berharap ada pengawasan, serta transparansi aliran data, dan informasi,” ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar