JAKARTA - Aparat Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah tempat kos di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Di tempat tersebut diadakan pesta narkotika jenis sabu.
Penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, (22/5/2015) pukul 12.00 WIB
sampai 17.00 WIB, diamankan lima orang, salah satunya merupakan Bintara
tinggi di instansi Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal
mengatakan, sebanyak lima orang tersebut, yaitu berinisial BSP, YH, AF,
RF, dan Aiptu PRH.
Mereka diciduk di tempat kos Puri 3 lantai 1 kamar no 1,Jl DR Saharjo
Gg Sawo 3 RT 002 RW 009 kelurahan Manggarai Selatan, kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Selain mengamankan lima pelaku, aparat kepolisian menyita barang
bukti, seperti 1 bungkus plastik narkotik jenis shabu berat 0,2 gram
sisa pakai, 1 bungkus plastik narkotik jenis sabu berat 0,5 gram,seperangkat alat konsumsi shabu, 3 buah korek api gas dan 4 (empat) buah HP.
Para pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) sub
pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009
tentang Narkotika.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aiptu PRH merupakan anggota Ranmor Polres Metro Jakarta Barat.
0 komentar:
Posting Komentar