Sukoharjo - Polres Sukoharjo menghimbau kepada dinas
terkait untuk menyampaikan cirri-ciri beras sintetis kepada masyarakat.
Hal ini dinilai penting agar masyarakat tidak menjadi korban peredaran
beras plastik.
“Kita sudah antispasi sejak muncul pemberitaan beredarnya beras
plastik di beberapa daerah, kita sampaikan kepada dinas terkait untuk
segera mensosialisasikannya,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai,
Selasa (26/5).
Meskipun sudah ada indikasi peredaran beras plastik di daerah lain,
Polres Sukoharjo sejauh ini belum menerima laporan. Namun demikian,
pihak kepolisian tetap menghimbau kepada masyarakat untuk lebih
berhati-hati dan diminta segera melaporkan jika mendapati beras sintetis
ini.
Polres Sukoharjo akan menindak tegas pengedar beras plastik karena
termasuk dalam tindak pidana penipuan. Pasalnya, beras sintetis menurut
para ahli mengandung unsur kimia yang membahayakan jika dikonsumsi.
“Beras plastik itu jelas bukan beras asli dan pasti mengandung unsur
kimia yang berbahaya, bisa kita kenakan UU Kesehatan maupun UU
Perlindungan Konsumen,” tandas kapolres.
0 komentar:
Posting Komentar